5 Pria dan 10 Motor di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Peredaran narkotika di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, masih terus terjadi. Karenanya, tim gabungan Polresta Jambi kembali menyisir lokasi tersebut.
Operasi dilakukan Sabtu (7/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Alhasil, lima pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika ikut diamankan. Berikut 10 unit sepeda motor.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan hal ini, Kata Dia, untuk barang bukti narkoba yang diamankan yakni satu paket kecil sabu.
“Iya, razia dilakukan Sabtu malam. Tim gabungan dari anggota Polresta Jambi yang melakukan operasi,†ujar Brigadir Alamsyah Amir, Minggu (8/7). (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com