Satu Tersangka Pembawa 7 Kg Sabu yang Ditangkap di Tanjab Barat Oknum Polisi

Posted on 2018-07-17 10:53:37 dibaca 1836 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat serta Mabes Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan 7 Kg sabu melalui Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (14/7) lalu di dua tempat berbeda.

"Pertama di Jalan Asia Kelurahan Aneka, Tanjab Barat dan pengembangan hotel wisma C," ujar Irjen Pol Muchlis AS, kepada wartawan, Selasa (17/7).

BACA JUGA : Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Tanjab Barat, Polisi Juga Amankan Senpi

Saat ditanya apakah salah satu dari 6 tersangka yang diamankan merupakan oknum anggota polisi, Irjen Pol Muchlis membenarkannya.

"Iya. Satu orang berinisial NS merupakan oknum anggota di jajaran Polda Jawa Timur," sebut Muchlis.

"Sekarang kasus ini kita tindaklanjuti," jelasnya.

Para tersangka yakni HMS warga Riau, SM warga Riau, AL warga Riau, MA warga Batam, NS warga Jawa Timur dan AY warga Jawa Timur. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com