JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat serta Mabes Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan 7 Kg sabu melalui Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (14/7) lalu di dua tempat berbeda.
BACA JUGA :Â Satu Tersangka Pembawa 7 Kg Sabu yang Ditangkap di Tanjab Barat Oknum Polisi
"Pertama di Jalan Asia Kelurahan Aneka, Tanjab Barat dan pengembangan hotel wisma C," ujar Irjen Pol Muchlis AS, kepada wartawan, Selasa (17/7).
Selain barang bukti narkoba, juga diamankan satu pucuk senjata api yang merupakan milik oknum anggota Polri yanh ikut dibekuk.
"Senpinya milik oknum anggota," kata Kapolda. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com