Polda Jambi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Pengeboran Minyak Ilegal di Batanghari

Posted on 2018-07-20 09:42:41 dibaca 2887 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi dan jajaran mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku illegal drilling di Kabupaten Batanghari.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Tipidter Polda Jambi, Kompol Fahrurrozi, saat pres release di Mapolda Jambi, Jumat (19/7).

"18 orang kita tetapkan sebagai tersangka periode Januari - Juli 2018," ujarnya.

Kata Dia, orang yang ditetapkan sebagai tersangka baik pekerja, penyuplai atau pengangkut minyak hingga pengebor minyak tersebut.

"Ada yang sudah p21. Ada juga yang masih melengkapi keterangan jaksa," jelasnya.

Sementara itu, kemarin ada empat orang yang diamankan. Namun, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang itu sebagai saksi," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com