ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama dengan jajarannya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Provinsi Jambi. Setidaknya, saat ini Korps Adhiyaksa itu menggarap 22 kasus yang diduga merugikan keuangan negara.
Kasus ini tersebar di beberapa Kejaksaan Negeri yang berada di bawah Kejaksaan Tinggi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejati Jambi, A Nurwinah saat ekspose dalam rangka Hari Bakti Adhiyaksa (HBA) di kantornya, Jumat (20/7) siang.
“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap 22 kasus. Ini masih penyelidikan. Ini periode Januari hingga Juni 2018,†ujar A Nurwinah.
BACA JUGA :Â Penyidik KPK Periksa Zola dan Asrul Siang ini
Selain itu, sambungnya, pihaknya juga saat tengah menangani 22 kasus yang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sekarang 22 kasus ini masih dalam proses penyidikan,†bebernya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com