Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Empat bandar narkoba di Tebo diringkus tim Opsnal Satnarkoba Polres Tebo. Penangkapan dilakukan Rabu (1/8) di lokasi terpisah.
Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Subhan saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan keempat bandar Narkoba tersebut.
“Tidak ada perlawanan saat penangkapan,†ujar Kasat, Kamis (2/8).
Pertama diamankan bandar berinisial NG (37) warga Jalan Imam Bonjol Unit II, Kecamatan Rimbo Bujang. Penangkapan dilakukan di Hotel Lestari kamar di Jalan Pahlawan Unit II, Rimbo Bujang.
Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 1,76 gram, 2 buah pirek kaca, 2 buah jarum kompor, 1 buah tutup bong, 1 pak plastik klip, 1 unit Hp Samsung warna putih.
Kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB giliran bandar berinisial UJ (40) yang diamankan. Warga Kabupaten Bungo ini diamankan di Dusun Danau Raya, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah.
“Darinya diamankan satu paket sabut dengan berat 0,90 gram,†katanya.
Hasil pengembangan UJ, polisi juga berhasil mengamankan 2 orang bandar lainnya. Keduanya yakni HD dan KF warga Muarobungo. Penangkapan dilakukan di RT 12 Dusun Danau Raya, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah. Barang bukti disita yakni 1 paket sabu. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com