Bupati Kerici terpilih, Adi Rozal - Ami Taher.

Gugatan ZA Ditolak MK, Paslon Adi-Ami Bupati Terpilih

Posted on 2018-08-09 15:53:12 dibaca 3855 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Sidang Dismissal terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kerinci, telah dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan bahwa seluruh gugatan dari tim Paslon Zainal Abidin - Arsal Apru ditolak oleh MK.

Hakim menolak seluruh gugatan karena dianggap tidak memenuhi syarat materil untuk dilanjutkan.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kerinci, Suhardiman, dikonfirmasi mengatakan bahwa atas hal itu, penetapan Bupati Kerici terpilih, Adi Rozal - Ami Taher sesuai tahapan akan dilakukan paling lama Tiga hari setelah penetapan putusan dismissal.

"Putusan itu terhitung mulai besok (Jumat), sehingga 13 Agustus 2018 sudah bisa ditetapkan calon terpilih," jelasnya.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com