Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi menyerahkan hasil verifikasi Parpol. Kader di Coret, Parpol gugat penyelenggara.

Gara-gara ini, PBB dan PAN Sengketakan KPU Provinsi Jambi

Posted on 2018-08-16 09:49:30 dibaca 2193 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Partai Bulan Bintang tampaknya belum puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Ini setelah KPU mencororet satu bakal Caleg yang diajukan PBB belum lama ini.

Sebagai bentuk ketidakpuasan itu, PBB mengajukan permohonan sengketa terhadap pleno penetapan daftar caleg sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU. Permohonan itu disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (15/8).

Ketua DPW PBB Yulius Nur mengatakan, pemohonan telah diregistrasi Bawaslu Provinsi Jambi. Dalam pengajuan itu, Yulius Nur sendiri yang mendatangi Bawaslu bersama sejumlah pengurus Parpol lainnya.

“Tadi sore (kemarin, red) kita mengajukan permohonannya. Kita diterima dan permohonan kita sudah masuk,” ujarnya.

Rupanya PBB bukan satu-satunya partai yang mengajukan sengketa. Ada Partai Amanat Nasioal (PAN) yang juga mengajukan pemohonan terkait pencoretan kader partainya tersebut. 

“Benar kita juga ajukan sengketa. Ini terkiat pencoretan terhadap bakal Celeg kita,” ungkap Husaini, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com