Bekuk Warga Aceh, Polda Jambi Amankan Sabu Seberat 5 Kg

Posted on 2018-08-20 18:34:18 dibaca 1179 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Untuk kesekian kalinya, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan 5 Kg sabu dari seorang tersangka.

Pelaku berinisial S (45) warga Aceh. Kini diamankan di Polda Jambi. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS.

"Barang bukti dibawa menggunakan mobil. Dibawa dari Aceh. Kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Irjen Pol Muchlis AS, Senin (20/8).

Kata Dia, barang haram itu dibawa dengan tujuan Palembang. Penangkapan dilakukan di Simpang Rimbo, Kota Jambi, pada Senin (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com