Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi (tengah) dan dua pimpinan lainnya ketika menggelar mediasi antara pemohon dan termohon, Kamis (23/8) kemarin.

KPU Provinsi Jambi Ngotot Tolak Eks Napi Korupsi

Posted on 2018-08-24 21:08:34 dibaca 2258 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang mediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dengan pemohon Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menemui titik terang, Kamis (23/8). 

Soalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon tetap menolak meloloskan eks Napi korupsi masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu 2019.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan, mediasi antara pemohon dan termohon telah dilakukan pihaknya selama dua hari. 

 
Namun dalam prosesnya tidak mendapatkan kesepakatan bersama antara kedua beleh pihaknya.

“Mediasinya sudah kita lakukan, sepertinya tidak ada kesepahaman antara kedua belah pihak yang bersengketa,” ujarnya usai melakukan mediasi di aula kantor Bawaslu Provinsi Jambi. (aiz)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com