DPW PAN Provinsi Jambi menjalani sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, selasa (27/8).

PAN Minta Beceleg yang Dicoret Tetap Diakamodir

Posted on 2018-08-27 12:22:35 dibaca 2326 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPW PAN Provinsi Jambi menjalani sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, siang ini (27/8). Dalam sidang perdana digelar di Bawaslu Provinsi Jambi dengan termohon KPU Provinsi Jambi.

Sebagai termohon, PAN meminta agar Bawaslu mengabulkan permohonan untuk tetap memasak Bacaleg yang dicoret KPU. Pemohon itu dibacakan kuasa hukum Edy Syam dan rekan dengan di dampingi Khusaini sekretaris PAN.

" Agar nama Abdul Fatah dapil Batanghari-Muarojambi dapat dimunculkan dalam daftar calon sementara anggota legislatif Provinsi," katanya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com