Ilustrasi. Foto : Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, tadi malam (28/9) melakukan penyisiran di Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Lecamatan Danau Sipin.
Dari penggerebekan ini, ada 12 orang yang diamankan. Mereka digiring ke Polda Jambi karena dari tes urine positif mengkonsumsi narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS. Kata Dia, dari para pelaku yang positif mengkonsumsi narkoba itu masih dikembangkan.
"Ada 12 orang yang kita amankan. Sekarang sudah diamankan di Polda Jambi," ujar Kapolda. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com