Ketua Majlis sidang ajudikasi, Afrizal bersama anggota mempinan pelaksaan sidang. Usai permbacaan permohonan dan jawaban, ajudikasi berlanjut ketahapan pembuktian.

Sidang Sengketa Pemilu 2019 Antara KPU Jambi dengan Parpol Kembali Digelar Besok

Posted on 2018-08-29 22:01:33 dibaca 2299 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang ajudikasi sengketa proses pemilu 2019 dengan pemohon Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) memasuki tahapan pembuktian. 

Kamis (30/08) besok, pemohon maupun termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan sama-sama menghadirkan saksi ahli ke sidang yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi, dimintai tanggapannya masih enggan menyebutkan siapa saksi ahli yang akan dihadirkan.

Namun dia memastikan kedua saksi ahli itu sudah terkonfirmasi. “Nantilah di persidangan besok,” pungkasnya.

Sebelumnya, PAN dan PKB mengajukan gugatan sengketa proses pemilu bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Bawaslu Provinsi Jambi. Pengajuan sengketa itu dilakukan setelah Bacalegnya atas nama Abdul Fattah dan Nasrullah Hamka dicoret dari daftar calon sementara (DCS). (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com