Ilustrasi.

CATAT! PDAM Tirta Mayang Terapkan Tarif Baru, Segini Nominalnya...

Posted on 2018-09-05 20:46:20 dibaca 2344 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang (PDAM TM) memberlakukan tarif baru bagi pelanggan. Per 1 September tarif rumah tangga 1 (R1) menjadi Rp 4.000 per meter kubik.

Disampaikan Erwin Jaya Zuchri, Direktur Utama PDAM TM, bahwa aturan menyebutkan tarif air minum harus memenuhi biaya pokok, biaya produksi dan investasi.

Erwin menyebutkan, selama ini tarif air munum hanya mencukupi biaya operasional, sehingga banyak komponen penting untuk penyaluran air minum tidak dilakukan revitalisasi oleh PDAM.

“Itulah salah satu pemicu tingginya angka kehilangan air selama ini. Jaringan pipa yang seharus diganti, namun kita kurang biaya karena tarif tidak berpihak.

Kebocoran hanya diganti dengan penanganan sesaat saja,” jelasnya.

Lanjut Erwin, PDAM merumuskan tarif baru dengan formula yang diatur Perundang-undangan yang berlaku yakni Permendagri nomor 31 tahun 2017. Sehingga ditetapkan tarif baru PDAM untuk rumah tangga 1 (R1) Rp 4000 per meter kubik, rumah tangga 2 (R2) Rp 4200 per meter kubik.

“Kenaikan tarif ini tentu akan meningkatkan pelayanan PDAM terhadap pelanggan,” sebutnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com