Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9). Sidang beragendakan mendengar ketererangan saksi. Foto: Ismail Pohan /INDOPOS
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sidang kasus dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktifZumi Zola akan kembali digelar hari ini (6/9).
Sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA :Â Sidang Keterangan Saksi, Zumi Zola Umbar Senyum
Jubir KPK, Febri Diansyah, mengatakan, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini yakni gari ini yakni Dody Irawan, Basri, RD. Sendhy Hefria Wijaya, Veri Aswandi, Muhammad Imaduddin, Dheny.
BACA JUGA :Â Kontraktor ini Akui Tanggung Semua Biaya Kader PAN saat Pelantikan Zola
Selanjutnya, Ivantriesyana Poetra, Wahyudi Apdian Nizam, Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi dan Alfa Yudi Yuliansyah.
"Hari ini, Kamis 6 September dilakukan sidang di pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Zumi Zola," kata Febri melalui pesan WhatsApp. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com