Catat, Bagi Masyarakat Belum Terdaftar di DPT Ini Kata Ketua KPU Batanghari

Posted on 2018-10-01 15:31:33 dibaca 2429 kali

JAMBIUPDATE.CO,  MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Batanghari bagi yang belum memiliki E-KTP atau baru merekam silahkan hubungi Posko di PPS masing masing.

" Bagi yang belum terdaftar di DPT harap menghubungi posko di masing masing PPS Kelurahan dan Desa atau bisa ke KPU"Terang A.Kadir Ketua KPU Kabupaten Batanghari.

Dikatakan Kadir hal ini merupakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), dan juga guna penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP).

" Masih ada waktu dari tanggal 01 sampai 28 Oktober 2018"Jelas Kadir. (rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com