BREAKING NEWS! Tim Gabungan Gerebek Rumah Penyimpanan Baby Lobster di Lebak Bandung

Posted on 2018-11-09 20:21:51 dibaca 5323 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polresta Jambi, Polda Jambi dan BKIMPM Jambi, malam ini (9/11) menggerebek satu rumah yang dijadikan tempat penyimpan Baby Lobster.

Penggerebekan dilakukan RT 29, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan penyimpanan Baby Lobster tersebut.

"Iya. Sekarang dalam penggerebekan," katanya.

Sementara itu, menurut Ketua RT 29, Ro Martin mengatakan, rumah yang digrebek tersebut milik Imam Santoso.

"Iya itu digrebek sama pak polisi katanya udang itu isinya," kata Ro Martin.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa jumlah Baby Lobster yang disimpan di rumah tersebut. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com