Ilustrasi.

SKD Tes CPNS 2018, Satu Soal Harus Selesai 1 Menit?

Posted on 2018-11-19 16:22:21 dibaca 3958 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengungkapkan ada banyak catatan yang mereka temukan terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018. salah satunya terkait passing grade atau ambang batas SKD (seleksi kompetensi dasar) yang mestinya diturunkan dengan standar kumulatif.

Bukan berbasis subkomponen dalam SKD. Saran tersebut sudah disampaikan pada Kemanpan RB. ”Dan ini insyaallah diakomodasi dalam kebijakan Menpan RB,” kata Laode Ida.

Perubahan kebijakan itu diharapkan bisa dituangkan dalam surat keputusan Menpan RB yang baru. Peraturan tersebut harus tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan mementingkan kualitas. ”Membuat Permenpan RB baru yang bisa lebih fleksibel,” imbuh dia.

Selain soal SKD, Ombudsman juga mengawal agar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) agar tetap objektif. Tetap harus terukur sesuai dalam prinsi-prinsip yang diterapkan saat menggelar SKD. ”Karena sebenarnya SKB lah yang jadi kunci menentukan,” tambah dia.

Ketua Tim ORI untuk CPNS Dominikus Dalu menuturkan ada ribuan keluhan yang diterima oleh ombudsman terkait dengan CPNS. Laporan itu masuk ke email pengaduan ombudsman. Banyak yang mengeluhkan soal syarat pendidikan sesuai ijazah. Para pelapor itu berharap agar keilmuan yang serumpun bisa diakomodasi sebagai syarat. Tidak kaku pada nama jurusan di universitas.

Ombudsman merekomendasikan agar Kemenristek dikti menerbitkan rumpun keilmuan untuk mengatasi masalah itu.

”Secara lisan banyak keluhan tentang SKD yang waktu pengerjaannya terbatas sementara solanya sampai beberapa paragraf. Yakni 90 menit untuk 100 soal,” ungkap dia. Sehingga waktu rata-rata untuk menyelesaikan satu soal hanya satu menit.

Dia berharap agar ada pertimbangan pada tiap soal yang disajikan pada SKD. ”Harus ada uji soal,” tambah dia. (wan/jun)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com