Gubenur Jambi Non Aktiv Zumi Zola.

Breaking News! JPU KPK Tak Banding, Kasus Zola Inkrach

Posted on 2018-12-15 14:06:47 dibaca 1213 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Perkara kasus dugaan ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi dan gratifikasi proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan terdakwa Gubenur Jambi Non Aktiv Zumi Zola, inkrach.

Informasi ini diketahui dari rilis Kapuspen/Jubir Kemendagri, DR Bahtiar Baharuddin, MSi. Dalam rilisnya disebutkan Jaksa KPK tidak lakukan banding kasus ZZ.

BACA JUGA : Teng! Zumi Zola Dieksekusi di Lapas Sukamiskin

"Maka tinjut masalah hukum Zumi Zola (ZZ) sudah inkrach," katanya dalam rilis yang diterima jambiupdate.co siang ini (15/12).

Terkait informasi ini belum didapat keterangan resmi dari KPK. Sementara, penasehat hukum Zumi Zola yang dihubungi via ponselnya belum menggubris. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com