Kotak Suara Kardus.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemilu 2019 sudah di depan mata. Masyarakat nantinya akan dihadapkan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Namun, dengan waktu yang semakin sempit, masalah demi masalah terus bermunculan. Dari belum selesainya persoalan daftar pemilih tetap (DPT) hingga polemik kotak suara yang menggunakan bahan karton.
Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menjelaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara sejak awal sudah melakukan sosialisasi terhadap persoalan ini. Sehingga tidak menimbulkan polemik dan adanya perspektif negatif terhadap KPU. Memang dalam aturan dijelaskan penggunaan karton kedap air, hanya saja perlu dikaji kembali tentang keamanan.
“Sebenarnya kotak suara berbahan dasar karton itu memang ada urgensinya selain kedap terhadap air, juga cukup kuat. Tetapi seharusnya KPU memilih memutuskan semuanya berbahan alumunium, selain lebih aman juga untuk menghindari interpretasi tertentu yang negatif terhadap KPU,†kata Ubedilah kepada Fajar Indonesia Network (FIN) melalui telpon selulernya, Sabtu (15/12).
Ubedilah juga menanggapi pernyataan Ketua KPU Arief Budiman terkait penggunaan karton sudah dilakukan sebagian di Pemilu 2014. Atau tepatnya 5 tahun yang lalu. Jika demikian, kata Ubedilah KPU sepatutnya melakukan evaluasi di daerah-daerah yang pada saat itu menggunakan kotak suara berbahan karton. Hanya saja, Ia mempertanyakan agenda pemilu yang sama, tetapi menggunakan bahan kotak suara yang berbeda.
“Selain itu transparansi tender juga penting mengapa agenda pemilu yang sama tetapi beda kotak. Apakah karena ketidakmampuan pemenang tender kotak suara atau ada perusahaan lain yang menawarkan kotak karton sehingga KPU memberikan tender kepada perusahaan yang berbeda,†paparnya.
Ia kembali menegaskan, agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan sejak awal transparan dengan apa yang dilakukan.
“KPU mestinya terbuka sejak awal, sehingga tidak menimbulkan masalah. Saya menyayangkan KPU kurang transparan sejak awal soal kotak karton tersebut. Kuncinya memang ada di transparansi sejak awal. Saya menyarankan KPU menjelaskan kepada publik sejelas-jelasnya agar publik percaya,†pungkasnya.
Sama halnya dengan Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komaruddin. Ia sangat menyayangkan langkah KPU yang memilih karton ketimbang aluminum sebagai bahan kotak suara. Menurutnya, penggunaan kotak suara dengan menggunakan karton tidak menjamin suara rakyat yang ada didalamnya aman. Karena mudanya dijebol oleh oknum-oknum yang ingin berbuat curang.
“Nah itu persoalnnya. Tidak dijamin. Dengan berbahan kardus, maka akan mudah rusak. Dan akan mudah dijebol oleh orang-orang yang akan berbuat curang di Pemilu,†jelasnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Sabtu (15/12).
Ujang yang juga merupakan Direktur EksekutifIndonesia Political Review(IPR) ini menyarankan, sebaiknya KPU transparan dalam memberikan penjelasan kepada publik. Sehingga tidak membuat gaduh masyarakat karena kebingungan dengan keputusan KPU. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan KPU bahwa penggunaan kotak suara karton sudah dilakukan sejak 2014 silam.
“Tapi katanya sudah diklarifikasi oleh KPU. Bahwa bahan kotak suara sejak 2014 terbuat dari karton. Jangan membuat bingung masyarakat. Bekerja secara profesional akan jauh lebih baik. Jika persoalan ini menjadi polemik terus-menerus, patut dipertanyakan profesionalitasnya,†ujarnya.
Lebih lanjut, jika penggunaan kotak suara menggunakan aluminium, pemerintah bisa irit anggaran. Karena bahan aluminium lebih tahan lama dan bisa digunakan kembali pada pemilu berikutnya. Olehnya itu, Ujang menambahkan, saat ini masyarakat Indonesia tengah dihadapkan pemilu yang demokratis, transparan, jujur dan adil, bukan pemilu abal-abal. Apalagi anggaran yang dikucurkan sangat besar.
“(KPU) harus introspeksi. Kembali ke bahan kotak suara yang aman. Seperti dari alumunium atau yang lainnya. Yang terjamin keamanannya. Karena (karton) akan mudah rusak. Bagusnya dari alumunim. Tahan lama, tidak mudah rusak. Dan bisa digunakan untuk pemilu berikutnya. Jangan sampai setiap Pemilu lima tahunan ganti kotak suara. Ini pemborosan anggaran,†tutupnya. (hrm/fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com