Ilustrasi.

Salah Satu Mahasiswa di Tebo yang Tertangkap Bawa Sabu Ternyata...

Posted on 2019-01-02 21:23:43 dibaca 1861 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Anggota Satresnarkoba Polres Tebo, berhasil meringkus dua mahasiswa yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan Minggu (30/12) di Unit 15 Jalan Semarang RT 04 Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Keduanya yakni Arif Pambudi (23) warga SKB Jalan Haji Usman Suit, RT 12 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo dan Achmad Shulhi Rizqon (23) warga Wajah Deli RT 05/011 Kelurahan Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang.

Salah satu pelaku ini juga merupakan anak Kepala Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang. Dia adalah Achmad Shulhi Rizqon.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Narkoba Polres Tebo, Budi. "Benar, salah satunya atas nama Achmad Shulhi adalah anak Kades Pematang Sapat," ucap Budi.

Terkait penangkapan anaknya, Kades Pematang Sapat, RD saat dihubungi melalui sambungan telepon, tengah berada d iruang Satnarkoba Polres Tebo menjalani pemeriksaan. Dirinya mengakui jika yang ditangkap adalah anaknya yang saat ini berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

"Iya benar Dia anak Saya, ini Saya lagi di ruang narkoba bersama kasat," sebutnya.

Diakui RD jika anaknya baru sekali ini menggunakan barang haram tersebut. Ini diyakininya jika selama ini faktor pergaulan yang jadi pemicu anaknya masuk dalam TO kepolisian. (bjg)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com