Ujang Hariadi, memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (4/1).

Kadis Pariwisata Jambi Dipanggil Bawaslu, Soal Apa?

Posted on 2019-01-04 11:32:40 dibaca 1682 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Ujang Hariadi, memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (4/1).

Kedatangan Ujang Hariadi ke Bawaslu itu, untuk dimintai keterangan terkait adanya ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi yang dilaporkan ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran Pemilu.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Ujang Hariadi, mengatakan, bahwa dirinya telah memberikan keterangan terkait apa-apa saja yang perlu diklarifikasi oleh pihak Bawaslu.

"Tadi kita sudah sampaikan, bahwa selama ini saya selalu mengingatkan kepada jajaran saya soal netralitas ASN di Pemilu. Selanjutnya Bawaslu juga akan panggil ASN yang bersangkutan," katanya kepada jambiupdate.co. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com