Gubernur Non Aktif Zumi Zola. Foto : Fedrik Tarigan / Jawapos
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –  Pemerintah Provinsi Jambi dan Sekretariat DPRD sudah menjadwalkan pemberhentian resmi Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi padaSenin (14/1). Rencana itu batal karena Kepres belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
 Rahmat Hidayat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi mengatakan, paripurna harus dijadwal ulang. Dia mengakui Pemprov Jambi sudah datang ke Kemendagri untuk menanyakan sekaligus menjemput Keprespemberhentian Zumi Zola.
Pemprov tidak bisa mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Kepreskarena harus ditanda tangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Kita belum bisa sidangparipurna pemberhentian Zumi Zola, kita masih tetap menunggu Keppres diteken,â€Â sampai Rahmat.
Dia mengakui Presiden sedang berada di Indonesia. Tapi, cukup sibuk karena jadwal yang padat. Jumat, Sabtu dan Minggu kegiatan sudahterjadwal untuk kunjungan ke Provinsi-Provinsi.Â
“Jumat, Sabtu, Minggu presiden kunjungan ke provinsi-provinsi. Kami kesana kalau tidak salah hari Rabu atau Kamis,†paparnya. (aba)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com