Salah satu Gudang karet yang berada di Kelurahan Payo Selincah. Foto : Dok Jambiupdate

Puluhan Gudang Karet Ilegal di Kota Jambi Segera Dieksekusi

Posted on 2019-01-16 21:20:18 dibaca 1078 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan gudang karet dikawasan Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi didatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPMPTSP) Kota Jambi, Rabu (16/1).

Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi Muhtar mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk menangani gudang karet di Selincah.

Tim tersebut memberikan surat kepada pemilik gudang yang isinya pemberitahuan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban.

"Dalam izinnya sudah jelas, sejak Desember 2017 izin mereka tidak lagi diperpanjang. Ini surat pemberitahuan untuk eksekusi," kata Muhtar.

"Surat itu dilayangan untuk mengikuti proses aturan. Jangan nanti begitu penyegelan sudah dilakukan ada protes, kita ikuti prosedur," imbuhnya.

Ditambahkan Sumaidi, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi DPMPTSP Kota Jambi, ada 30 gudang karet yang diberikan surat. Dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban.

"Pemilik gudang sudah tau, namun mereka mengaku belum memiliki tempat pindah. Mereka belum serius, mengaku belum dapat tempat," pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com