Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Jambi Harus Baik dan Jujur, DPD Gapeknas Jambi Surati Pj Walikota

Posted on 2024-05-06 19:40:10 dibaca 1938 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPD Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Jambi melayangkan surat kepada Penjabat Walikota Jambi.

Surat dengan nomor 005 yang ditandatangani ketua DPD Gepeknas Provinsi Jambi H Abdul Rahman atau yang biasa disapa Rahman Dila itu tertanggal 6 Mei 2024.

Dalam surat itu yang tembusannya juga diterima media ini, Gapeknas menyatakan sikap protes dalam penyelenggaran barang dan jasa di lingkup Pemkot Jambi.

Ketua Gapeknas DPD Provinsi Jambi, Rahman Dila dalam suratnya menyebutkan, bahwa DPD Gapeknas (Garda Pembanguan Nasional) Provinsi Jambi merujuk
surat dari anggota yaitu PT. Wirasta Karya perihal sanggahan kepada Pokja Pemilihan paket.

Pekerjaan Parit JL. TP Sriwijaya (lanjutan) (DBH) pada Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota
Jambi Tahun Anggaran 2024, yang merupakan leading sektor dari Pemerintahan Kota Jambi.

"GAPEKNAS sebagai Asosiasi dari pelaku Konstruksi di Jambi menyadari pengelola ULP adalah pejuang-pejuang tangguh dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa, akan tetapi ULP berpotensi rawan menerima pungli," sampainya melalui surat yang tertuju pada Pj Walikota Jambi itu.

Untuk itu selaku ketua Asosiasi DPD GAPEKNAS Provinsi Jambi sebut dia, berharap Pokja harus bekerja baik dan jujur.

"Stop KKN dan manipulasi. GAPEKNAS Provinsi Jambi berharap kerjasama dari Pejabat Walikota Jambi untuk bersama sama memberantas Korupsi di bidang pengadaan barang/jasa," imbuhnya.

Hal ini, kata dia, dikarenakan kasus korupsi di bidang Pengadaan Barang/Jasa adalah terbanyak kedua yang ditangani oleh Aparat Penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Kepolisian) setelah kasus penyuapan.

"Untuk itu kami berharap agar Penjabat Wali Kota Jambi bisa menindak lanjuti surat ini, agar dugaan rekayasa paket pekerjaan yang di Tender terhindar dari unsur KKN, dan pengadaan paket pekerjaan yang di
tenderkan diduga di arahkan tidak terjadi di Kota Jambi," tuturnya.

Surat tersent juga ditembuskan ke Kajati Jambi, Kalolda Jambi, Komite Advokasi Daerah Jambi, Media Pers, Ombusman RI Perwakilan Jambi dan DPP GAPEKNAS. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com