Dugaan Pelanggaran Pemilu yang dilakukan Rahmad Derita.

Memenuhi Unsur Tindak Pidana Pemilu, Kasus Rahmad Derita Naik ke Tahap Penyidikan

Posted on 2019-01-17 09:56:55 dibaca 1758 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Rahmad Derita, Caleg DPR RI Dapil Jambi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memasuki babak baru.

Pasalnya, dugaan pelanggaran RD saat berkampanye di sekolah-sekolah akan diteruskan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, membenarkan hal tersebut. Keputusan ini diambil, setelah adanya pembahasan bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Tadi malam sudah dilakukan pembahasan tahap dua, hasilnya kasus ini memenuhi unsur tindak pidana Pemilu baik formil dan materil," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Kamis (17/1).

Dijelaskannya, hari ini kasus tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyedikan. "Setelah itu penyidikan dilakukan, maka akan masuk ke tahap penuntutan," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com