Jamaah Haji. Foto : FIRZAN SYAHRONI/JAWAPOS

Dana Jamaah Capai Rp 113 Triliun, Kualitas Layanan Haji Wajib Maksimal

Posted on 2019-02-06 10:35:13 dibaca 1452 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mengingatkan agar pelayanan terhadap jamaah haji tetap terlaksana dengan maksimal. DPR meminta pemerintah tak menurunkan kualitas pelayanan, sekalipun biaya haji tahun ini tak mengalami kenaikan.

“Meski biaya tidak naik tetapi pelayanan harus maksimal karena ini bagian dari tanggung jawab negara dan DPR untuk memberi yang terbaik bagi rakyat,” kata Ketua Komisi VIII Muhammad Ali Taher Parasong kepada wartawan, sebagaimana dilansir RMOL (Grup Fajar), Rabu (6/2).

Ali mengingatkan bahwa negara memiliki dana cukup yang sekarang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). “Sampai akhir 2018, jumlah dana haji secara keseluruhan termasuk dana abadi umat (DAU) mencapai Rp 113 triliun,” jelas dia.

Dengan jumlah itu, kata Ali, bila ada kenaikan maka masih dalam batas wajar dan sangat rasional.

“Komitmen yang kita bangun sekarang ini adalah untuk rakyat. Jemaah haji kita kebanyakan dari desa, buruh, tani dan nelayan sehingga ketidaknaikan ini sangat berarti sekali buat mereka,” jelas Ali.

Diketahui, Komisi VIII bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari BPIH 2018.

(JPC)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com