Ilustrasi

Ini Alasan Muhammadiyah Mundur sebagai anggota Dewan

Posted on 2019-02-06 15:31:58 dibaca 10444 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Fraksi Gerinda DPRD Provinsi Jambi, Muhamadiyah, mundur dari anggota dewan. Muhammafiyah mungajukan surat pengunduran diri pasca ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD 2018.

Pengunduran diri Muhammadiyah ini telah disampaikan kepada pengurua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Sekratris Gerindra Provinsi, Najamudin.

Menurut Najamaudin, pengunduran Muhammadiyah itu dengan alasan ingin fokus dengan kasus yang sedang dihadapinya. "Alasannya ingin fokus, dalam kasus yang tengah membelitnya," kata Najamudin.

Sebagaimana diketahui, ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi tersebut ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018 oleh KPK. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com