JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Sebanyak 6.189 unit kotak suara untuk Pemilu pada 17 April 2019 nanti telah tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin.
Â
Menurut Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, seharusnya kebutuhan kotak suara yang harus dipenuhi sebanyak 6.263 unit jadi ada sekitar 74 unit kotak suara yang belum terpenuhi.
Â
"Kebutuhan kita sebanyak 6.263 unit kotak suara, namun baru sekitar 6.189 unit yang sampai dan masih kurang sebanyak 74 unit yang belum sampai," ujar Iron Sahroni.
Â
Selain itu dari 6.189 unit yang sudah sampai, berdasarkan hasil pengecekan hingga hari Kamis (21/02/2019) terdapat 7 unit kotak suara yang rusak.
Â
"Dari 6.189 unit kotak suara yang telah sampai ada 7 unit kotak suara yang rusak berdasarkan hasil pengecekan hingga hari ini," ujar Iron Sahroni.
Â
Penentuan jumlah kotak suara menurut Ketua KPU Merangin berdasarkan jumlah TPS di Kabupaten Merangin sebanyak 1190 TPS, 24 PPK dan 1 kotak untuk rekap Kabupaten yang disampaikan ke KPU Provinsi.
Â
"Jadi hitungannya 1190 TPS dikali 5 kotak sebanyak 5950 kotak untuk perhitungan, 13 kotak per PPK dikali 24 sebanyak 312 untuk rekap Kecamatan dan 1 kotak untuk KPU untuk rekap ke Provinsi, jadi total 6263 unit kotak suara" ujar Iron Sahroni. (wwn)