Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi, memberikan keterangan Pers penggagalan penyelundupan hewan dilindungi, Jumat (22/2). Foto : Maulana / Jambiupdate

Polisi Gagalkan Penyelundupan Lutung, Cendrawasih dan Kakak Tua di Tanjab Timur

Posted on 2019-02-22 22:08:32 dibaca 3071 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pihak Kepolisian kembali menggagalkan penyelundupan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kali ini sejumlah jenis hewan dilindungi yang akan dibawa menuju Batam diamankan di jalur Jambi-Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tepatnya di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Senin (18/2) lalu. 

Hewan yang berhasil diamankan itu, yakni, 1 ekor Lutung Merah yang saat itu sudah dalam keadaan mati dan sudah dikubur, 13 ekor Burung Cendrawasih yang sudah diawetkan, 12 ekor Burung Kakak Tua dan 1 ekor Burung Kakak Tua Raja.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi, mengatakan, dalam penangkapan ini diamankan dua pelaku berinisial RR berperan sebagai pembawa dan SA sebagai pengemudi kendaraan atau travel.

"Jadi SA membantu RR untuk membawa barang itu dengan disewakan," sebutnya. (cr2)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com