9 pengguna narkoba saat dibawa ke Mapolda Jambi, Kamis (25/2). Foto : Ist

Polisi Kembali Geruduk Pulau Pandan, 9 Pengguna Narkoba Diamankan

Posted on 2019-02-25 21:40:55 dibaca 4522 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Untuk kesekian kalinya, Kampung Pulau Pandan yang berada di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, diobrak-abrik oleh petugas. Ini dilakukan karena wilayah tersebut masih tinggi tingkat peredaran narkoba.

Senin (25/2) penyisiran dilakukan oleh tim gabungan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Razia dilakukan dalam rangka Operasi Anti Narkoba (Antik) Polda Jambi 2019.

Kabag Opsnal Narkoba Polda Jambi, AKBP Sanusi, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, operasi ini rutin dilakukan selama Antik 2019. Tidak hanya Pulau Pandan, lokasi lain juga terus disasar.

Menurutnya, dari hasil razia yang dilakukan selama 3 jam di Pulau Pandan pihaknya berhasil mengamankan 9 orang. Mereka merupakan pengguna narkoba.

Pasalnya, dari tes urine yang dilakukan, mereka positif mengkonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine di lokasi, 9 orang dinyatakan positif. Mereka kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com