Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemeritahan Provinsi Jambi bakal mendapatkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun ini.
Besarannya diperkirakan sekitar satu setengah kali lipat dibanding tahun lalu. Saat ini, usulan ini tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri. Ada evaluasi redaksional tata naskah hukum yang menjadi payung hukum dibayarkannnya TPP setiap tahunnyaitu.
BACA JUGA :Â TPP ASN Pemprov Jambi Naik Dua Kali Lipat, Ini Rencana Pencairannya
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, menyampaikan, usulan ini sebelumnya telah disiapkan oleh tim kecil yang memutuskan besaran kenaikan.
BACA JUGA :Â Eselon II B Pemprov Jambi Bisa Terima TPP Hingga Rp 12 Juta, Makin Tajir Dong....
“Kalau usulannnya jadi Rp 514 Miliar (M), anggarannya diambil dari PAD,†sampainya.
Sedangkan untuk tahun lalu hanya Rp324 M. Namun untuk kenaikan ini belum bisa diterima dalam bulan ini. Karena sedang melalui mekanisme pengesahan.
“Karena ini produknya BKD yang lalu diserahkan ke Biro Hukum untuk dievaluasi ke Kemendagri untuk mendapatkan payung hukum, kalau kita hanya juru bayar saja,†katanya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com