Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBOÂ - Walaupun Perbup Tebo No 77/2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN) di Pemkab Tebo telah disahkan Januari 2019, namun hingga kini proses pencairan TPP bagi ASN Tebo tak kunjung teralisasi.
‘’Untuk TPP bagi ASN Tebo saat ini masih dalam tahap uji coba penerapannya. Sehingga memang diakuinya masih banyak pihak yang masih bingung dalam proses pengusulannya,’’ sebut Sekretaris BKPSDM Tebo, Suwarto, Selasa (12/3).
Suwarto mengungkapkan pengusulan Pencairan TPP ini juga melalui proses online sehingga pada tahap awal ini kemungkinan sedikit membingungkan. namun hal itu dirasa wajar karena Perbup tentang TPP ini baru disahkan awal 2019 ini.
"Inikan usulannya melalui online, jadi mingkin banyak yang masih dalam proses, maklum baru disahkan awal tahun" ungkap Suwarto.
Namun dirinya yakin ke depan prosesnya akan lebih cepat karena 6 bulan akhir nanti sudah mulai dilaksanakan semaksimal mungkin,
"6 bulan ini baru percobaan jadi wajar, tapi pihak kecamatan sudah ada yang mengusulkan untuk 2 bulan, kalau OPD mungkin belum ada, tapi 6 bulan terkhir nanti baru kita maksimalkan pencairan dan pengusulannya secara teratur," tuntas Suwarto. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com