Bupati Batanghari Syahirsah,Sy menggelar jumpa pers secara mengejutkan di rumah dinas miliknya, Jumat sore (29/03). Foto : Reza / Jambiupdate
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Bupati Batanghari Syahirsah, menggelar jumpa pers secara mengejutkan di rumah dinas miliknya, Jumat sore (29/03).
Dalam keterangan persnya, Bupati Batanghari Syahirsah, melaporkan Kepala Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang yakni Indra ke pihak kepolisian akibat memberikan pernyataan palsu kepada salah satu wartawan media harian nasional yang dinilai pencemaran nama baik.
Syahirsyah menuturkan, awalnya salah satu media harian nasional menerbitkan pemberitaan mengenai ilegal driling tanggal 27 Maret 2019 dengan judul Transaksi Minyak Ilegal Capai Miliaran Rupiah dan tanggal 29 Maret 2019 dengan judul Hasil Tambang Ilegal Dipasok ke SPBU.
"Saya tegaskan sampai saat ini, bahwa surat dari kepala desa mohon izin itu tidak ada. Dan saya tegaskan lagi bahwa kewenangan dalam hal perizinan ilegal driling tidak ada pada pemerintah Kabupaten Batanghari," tegas Syahirsah.
Syahirsyah menyebutkan dalam pemberitaan tersebut menuliskan bahwa Kepala Desa Pompa Air, telah mengajukan permohonan pertambangan rakyat kepada Bupati Batanghari. Akan tetapi usulan itu belum disetujui hingga kini.
Dirinya sangat menyesali pemberitaan tersebut, karena keterangan dari Kepala Desa Pompa Air tanpa ada konfirmasi kepada dirinya.(rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com