Fachrul Rozi.

Bawaslu Jambi Tegaskan Logistik Pemilu Tak Boleh Dititip di Rumah Ketua RT, Ini Alasannya

Posted on 2019-04-11 15:01:26 dibaca 1929 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, akan turun gunung melakukan pengawasan dalam memastikan semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 yang tinggal menghitung hari berjalan sesuai aturan.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni terkait distribusi logistik Pemilu. Dalam hal ini, pihak Bawaslu akan ikut melakukan pengawasan ketat terkait tempat penitipan logistik untuk tiap TPS. 

Alasannya, hal ini untuk memastikan logistik terjamin keamanannya sehingga tidak hilang apalagi disalahgunakan.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, menyampaikan, jika nantinya pihaknya akan berkeliling ke berbagai daerah untuk melihat langsung lokasi penyimpanan logistik. 

"Kita memastikan distribusi logistik pada H-1 sudah sampai di tingkat TPS. Seluruh kebutuhan logistik pada H-1 ini sudah berada di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," katanya.

Untuk tempat penitipan kebutuhan logistik ini, kata pria yang akrab disapa Faul, tidak diperbolehkan ditempatkan di rumah Ketua RT dengan alasan apapun. 

"Harus ditempatkan di rumah ketua Kelompok  KPPS atau anggota KPPS itu sendiri," tegasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com