Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy menyerahkan Remisi secara simbolis .

Bupati Batanghari Serahkan Remisi Kepada Narapidana di Lapas Kelas IIB Muara Bulian

Posted on 2019-08-17 14:10:39 dibaca 8595 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BULIAN - Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy menyerahkan Remisi secara simbolis kepada delapan orang Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Kelas IIB Muara Bulian,pada Kamis (17/08) di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian.

Turut hadir pada acara Penyerahan Remisi Wakil Bupati Batang Hari,Hj.Sofia Joesoef,SH,MM, Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, M.Mahdan S.Kom, Kajari Batang Hari, Mia Banulita,SH, Kapolres Batang Hari, AKBP Moh Santoso, SH,SIK, Kepala Pengadilan Negeri, Derman P.Nababan, Sekda Batang Hari, H.Bakhtiar,SP, Ketua TP-PK Batang Hari,Hj.Yunninta Asmara,SH, para Forkompinda, Para Kepala OPD dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam pidatonya menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Mengatakan Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema Perayaan ke -74 Hari kemerdekaan Republik Indonesia yaitu "SDM Unggul Indonesia Maju" dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan Kualitas SDM.

"Saya berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan Kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas,bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif,aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi permasyarakat dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya," pesan MenKumham yang dibacakan oleh Bupati Batang Hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Dwi Santosa, Amd,IP,S.Sos,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah Narapidana yang menerima Remisi pada Tahun 2019 ini berjumlah 153 orang, dan sebanyak 6 orang dinyatakan bebas langsung.

Acara diakhiri dengan penampilan tari dari Narapidana yang merupakan Rekormuri yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada Tanggal 15 Agustus 2019 lalu, diikuti oleh 200.000 Warga Binaan seluruh Indonesia dengan aplikasi Zoom dari pusat di Lapas Kelas I Tanggerang, Jakarta. (rza).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com