Belasan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Central Investigation Corruption, Rabu (21/8) mendatangi Mapolda Sumsel.

Anggota Dewan Terpilihi Dilaporkan Gunakan Ijazah Palsu

Posted on 2019-08-21 21:22:59 dibaca 4755 kali

JAMBIUPDATE.CO, PALEMBANG - Belasan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Central Investigation Corruption, Rabu (21/8) mendatangi Mapolda Sumsel. Mereka melakukan demo sekaligus melaporkan dugaan ijazah palsu salah satu anggota dewan berinisial Fr dari Dapil Kabupaten Ogan Ilir pada Pileg April 2019 lalu.

“Dalam pencalonnya, FR yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Ogan Ilir diduga menggunakan ijazah palsu Sarjana Hukum yang katanya lulus dari Universitas Islam Az Zahra Jakarta,” ungkap Dedi Irawan Koordinator Aksi.

Dia menambahka, temuan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Fr yang mereka temukan ini bukan tanpa kroscek. “Kita sudah melakukan kroscek ke Universitas Islam Azzahra dan nama FR tidak ada. Yang ada di Universitas Azzahra dan kemudian namanya FR itu ada begitu juga dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan juga ada namun mahasiswa tersebut masih aktif dan baru mengundurkan diri,” bebernya.

Sedangkan ijazah yang digunakan FR saat pencalonan caleg DPRD Ogan Ilir dikeluarkan pada tahun 2013 lalu. “Dan inilah yang menimbulkan kejanggalan. Untuk itu kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan ini,” ungkap Didi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kompol Abu Dani yang menerima langsung belasan pendemo ini mengatakan, laporan akan diterima dulu dan akan disampaikan kepada pimpinan. “Berdasarkan pasal 263 dan 266 KUHP barang siapa yang melihat tindak pidana bisa melaporkan perbuatan pidana tersebut. Dan Polda Sumsel akan menyikapinya dengan profesional, prosedural dan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, FR yang dimintai keterangan via telepon selulernya mengelak kalau dirinya telah menggunakan ijazah palsu tersebut. Karena menurutnya ijazah yang digunakan asli hanya saja ada kesalahan input dari pihak kampus. “Tidak benar apa yang dituduhkan kepada saya terkait penggunaan ijazah palsu. Silahkan teman-teman dicek di website kampus karena ada kesalahan input data saja,” aku Fr singkat.(dho)

Sumber: www.sumeks.co
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com