Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muarojambi berencana akan melakukan pemeriksaan Urine kepada 35 Anggota DPRD Muaro Jambi yang baru dilantik.
‘’Pelaksanaan tes urine untuk 35 anggota dewan terpilih masa jabatan 2019-2024 merupakan program yang telah di buat oleh BNK. Nanti akan dikoordinasikan dengan DPR. Waktunya tidak akan dikasih tau kapan pelaksanaannya," ujar Kepala BNNK Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno SP MM Msi
Dijelaskannya, upaya tes urin ini sebagai langkah pemerintah untuk meminimalisir penyalahgunaan barang haram tersebut khususnya di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
"BNNK mempunyai tujuan untuk meminimalisir peredaran dan pemakaian narkoba. Proses pencegahan inilah yang akan kita mulai baik dari legislatif maupun eksekutif," imbuhnya.
Bambang menambahkan pelaksanaan tes urine bukanlah menjadi momok yang menakutkan bagi setiap orang, jika memang orang tersebut merasa tidak bersalah. "Ya saya pikir kalau tidak ada apa-apa kenapa takut," tukasnya. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com