Hotman Paris dan Lamboghini miliknya

Hotman Paris: RKUHP Teraneh di Dunia

Posted on 2019-09-25 16:50:01 dibaca 3045 kali

JAMBIUPDATE.CO,– Pengacara Hotman Paris Hutapea merasa aneh dengan bunyi dari salah satu pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Lewat videomya yang diunggah melalui instagram pribadinya, pengacara asal Sumatera Utara itu membacakan bunyi draft RKUHP dalam pasal 100.

“RUU KUHP ternaeh di dunia, Seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana diangap tidak terlalu penting,” kata Hotman Paris membacakan selembar kertas yang dipegangnya.

Hotman merasa aneh dengan bunyi pasal tersebut. “Ya kalau tidak terlalu penting kenapa dihukum mati?,” tanya Hotman Paris.

Dia mengatakan, bunyi pasal tersebut tidak masuk akal. Dia menilai, draft RUKUHP tersebut bukan karya praktisi hukum.

Menurunya, KUHP mempunyai filsafat yang tinggi dan memerlukan pengalaman.

“Ini bukan karya dari parkatisi hukum, KHUP pidana itu mengandung filsafat yang sangat tinggi dan memerlukan pengalaman yang cukyup lama.” Pungkas Hotman Paris.

(dal/fin)

Sumber: FIN.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com