Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Putuskan Kerjasama

Posted on 2019-09-26 14:06:52 dibaca 6418 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Hubungan antara Garuda Indonesia Group dan Sriwjaya Air rupanya tidak bisa didamaikan lagi. Hal itu ditunjukkan oleh Garuda Indonesia yang memutuskan untuk mencabut logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air.

Keputusan pencabutan logo itu karena telah terjadi dispute atau perselisihan Kerjasama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan mengungkapkan, pencabutan logo Garuda Indoenesia pada armada Sriwijaya Air untuk menjaga brand Garuda Indonesia Group tetap baik di mata masyarakat.

“Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo Garuda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat safety dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, kemarin (25/9).

Lanjut Ikhsan, keputusan pencabutan Garuda Indonesia telah dipikirkan secara matang, mengingatkan Sriwijaya Air Group telah melanggar komitmen KSM yang telah disepakati bersama.

Pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut kami lakukan melalui pertimbangan masak, agar kiranya komitmen kerjasama manajemen antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group benar benar dipahami oleh pihak-pihak terkait,” tutur dia.

Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai keputusan pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air telah melalui perhitungan oleh perusahaan penerbangan pelat merah itu.

Menurut Alvin Lie, dengan berpisahnya Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air akan semakin berat untuk Sriwjaya Air. Hal ini mengingat Sriwijaya Air tengah terlilit utang. Adapun kerjasama itu karena Garuda Indonesia ingin menyelamatkan Sriwijaya Air agar tidak bangkrut.

“Iya berat. Karena balik setahun lalu ketika kerjasama Sriwijaya dan Garuda Indonesia kan karena kesulitan keuangan. Entah kepada BUMN, Pertamina, dan sebagainya, setelah kerjasama masalah itu kan bisa diringankan,” ujar Alvin Lie kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (25/9).

Anggota Ombudsman ini menyarankan agar kedua maskapai itu tidak memutuskan kerjasama yang telah terjalin. Karena dampak pemutusan kerjasama, akan membuat para pekerja di maskapai Sriwijaya Air terancam kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Saran saya kalau masih bisa musyawah dengan Garuda, lebih baik dilanjutkan kerjasama. Karena ribuan pekerjanya (Sriwijaya Air Group) akan kehilangan mata pencariannya, dan juga keberadaan Sriwijaya Air masih dibutuhkan masyarakat karena rute-rute yang diandalkan,” ucap dia.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Sriwijaya Air (Aspersi) menyesalkan sikap Sriwijaya Air melanggar Perjanjian KSM dengan Garuda Indonesia Grup. Padahal, Garuda dinilai telah membantu menyelamatkan Sriwijaya dari masalah keuangan.

Ketua Umun Aspersi, Pritanto Ade Saputro mengatakan, sejak Garuda menyelamatkan Sriwijaya Air dari kebangkrutan pada 2018 lalu, kinerja perusahaan Sriwijaya Air dalam keuangan dan operasional positif.

“Faktanya bahwa selama dikelola oleh manajemen hasil dari KSM, telah terjalin hubungan industrial yang harmonis dan merasa nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya hingga berdampak pada peningkatan pelanan bagi penumpang,” kata dia.

Dia mendesak para pemegang saham mentaati perjanjian KSM dengan Garuda demi keberlangsungan perusahaan Sriwijaya. “Kami menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan pemegang saham. Kami siap melakukan tindakan industrial apabila kekisruhan yang terjadi di PT Sriwijaya Air tidak dapat terselesaikan,” ancam dia.

Sepeti diketahui, Perjanjian KSM dibuat pada 19 November 2018 lalu, dengan tujuan menyelamatkan Sriwijaya dari kebangkrutan akibat terlilit utang dari PT Pertamina Rp942 miliar, PT BNI Rp585 miliar, dan PT GMF Rp810 miliar.

(din/fin)

Sumber: FIN.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com