Mahasiswa dan Rakyat Bergerak Kembali Demo Di DPRD Provinsi Jambi.
JAMBIUPDATE CO, JAMBI - Aliansi massa yang menamakan diri mereka Mahasiswa dan Rakyat bergerak melakukan demo menolak Rancangan Kitab Hukum Pidana (RKHUP) oleh DPR RI.
Massa yang melakukan jalan kaki dari simpang IV Bank Indonesia (BI) menuju kantor DPRD Jambi dengan membentangkan berbagai spanduk salah satunya yakni dengan ajakan kuliah di DPR. "Saat nya kuliah di DPR" tulisan dalam sepanduk itu, Senin (30/9) siang.
Nanda Herlambang salah satu massa dari Universitas Jambi dalam orasinya mengatakan saat ini masyarakat tengah disuguhkan dengan agenda reformasi yang tak kunjung tuntas. "Bahkan cenderung mendapat penghianatan oleh pemegang kekuasaan," sampainya.
Dia juga menyebutkan pemerintah dan DPR cenderung menciptakan sistem yang korup saat ini dengan di sahkannya Revisi UU KPK. Selain itu dia juga menyebutkan pemerintahan saat ini cendrung menjadi pemerintah yang otoriter."Sehingga dapat menciptakan ekonomi yang eksploitatif, tidak sejalan dengan janji permerintah yang membenahi birokrasi yang bebas korupsi dam memberesinkan kasus HAM,"sebutnya
"Hari ini kita saksikan protes dari berbagai komponen mahasiswa, seakan tak selaras dengan janji pemerintah untuk menyelesaikan HAM, justru hari ini kita saksikan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang mengakibatkan tertembaknya mahasiswa di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari," sambungnya.
Nanda menegaskan untuk DPR yang akan di lantik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat."Agar membatalkan pasal pasal dalam RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan ketahanan siber yang tidak berpihak dengan rakyat, meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan perpu KPK, karena dianggap telah melemahklan KPK sebagai lembaga independen dan bebas dari intervensi,"ucapnya.
Massa juga mengutuk dan meminta pertanggungjawaban Kapolri terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi yang mengakibatkan tewasnya beberapa mahasiswa." Dalam meryampaikan aspirasi dan meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus kasus HAM di Indonesia,"tandansya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com