Suasana Kota Jambi yang diselimuti kabut asap, Rabu (16/10).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Akibat kualitas udara yang kembali masuk kategori berbahaya, Rektor Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan surat instruksi meliburkan kegiatan perkuliahan dari tiga hari. Yakni pada Rabu 16 Oktober hingga Jumat 18 Oktober mendatang.
Dalam instruksinya ada beberapa point yang perintahkan Rektor Johni Najhwan kepada wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, Ketua Lembaga, dan Kepala Biep di lingkungan Unja.
"Point pertama untuk sementara waktu kegiatan perkuliahan kembali diliburkan mulai 16 hingga 18 Oktober mendatang dan akan selalu ditinjau sesuai dengan perkembangan keadaan," sampainya.
Kemudian selama diliburkan, Rektor mengintruksikan kepada dosen untuk memberikan tugas mandiri kepada mahasiswa. "Ini sebagai pengganti jam tatap muka perkuliahan," jelasnya.
Namun diluar diliburkan mahasiswa, ternyata tak berlaku untuk kegiatan pelayanan administrasi, bimbingan dan konsultasi yang tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. "Presensi kehadiran tetap dilaksanakan sebagai mestinya," ujarnya.
Selain itu, Rektor juga menghimbau seluruh keluarga besar Unja mengurangi kegiatan diluar ruangan. "Apabila kondisi udara sudah membaik dan normal kembali, maka kegiatan perkuliahan dan lerkantoran akan diaktifkan kembali sebagai mestinya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com