tiga tersangka pengedar sabu yakni Ruzimal (43), Budi Setiawan (32), Rudi Sipahutar (53) yang merupakan oknum aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat eksposes di Kantor BNNP Jambi.

BNNP Jambi Telusuri Harta Kekayaan Oknum Polisi Pengedar Sabu

Posted on 2019-10-20 21:25:37 dibaca 5618 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –Berkas tahap satu tiga tersangka pengedar sabu yakni Ruzimal (43), Budi Setiawan (32), Rudi Sipahutar (53) yang merupakan oknum aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau, masih menunggu petunjuk jaksa.

Sementara itu, saat ini Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi masih mendalami terkaiat harta kekayan para tersangka, karena sebelumnya telah berhsil mengedarkan Narkotika jenis Sabu Seberat 3 kg, jika di rupiahkan senilai Rp 3 miliar rupiah.

Kapala BNNP Jambi Brigjen Heru Pranoto menjelaskan Jika tersangka akan di kenakan pasal Tindak pidana Pecucian Uang (TPPU), karena sebelumnya sudah berhasil mengedarkan dalam jumlah besar.

“Kalau TPPU pasti, mereka ini sudah bisa di katakana Bandar, karena sudah dua kali berkasi, dengan jumlah yang sama,” Kata Brigjen Heru, Minggu (20/10).

Namun saat ini pihaknya masih menelusuri alur kekayaan para tersangka, untuk memastikan berapa harta mereka (tersangka, red).

“Di telusuri dulu, berapa yang mereka punya, baik harta yang bergerak, tidak bergerak, maupaun aset aset laianya, jika terbukti, mereka tidak akan lepas dari jeratan TPPU,” katanya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com