Mia Banulita Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batanghari baru baru ini berhasil menyelamatkan uang negara dari Dana Desa sebesar Rp 324.610.323. Dana tersebut berasal dari Desa Desa Mata Gual Kecamatan Batin XXI tahun anggaran 2019.
Dengan banyaknya temuan dana desa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari mengingat keras kepada pelaku pemerintahan desa untuk menggunakan dana desa secara baik.
“Kepada desa yang lain yang ada di Kabupaten Batanghari lebih hati-hati. Dengan adanya kasus ini agar tidak ada lagi desa yang mencoba main-main dalam memberlakukan dana desa,” tegas Mia Banulita Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari.
Mia Banulita juga mengungkapkan pihaknya juga berterima kasih kepada pelaku media massa, karena dengan adanya publikasi, aparatur pemerintah desa bisa menjadi efek jera.
“Kita juga beterima kasih dengan adanya publikasi seperti ini bisa menjadi semacam sosialisasi. Dan bisa menimbulkan epek jera atau mencegah para Kades yang selama ini menurut Bupati yang memperlakukan penggunaan DD sebagai uang pribadi mareka,” ucapnya. (rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com