Rokok illegal sebanyak 1.760.000 batang yang berhasil diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan pada Senin (21/10) lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi masih kesulitan mengungkap asal rokok illegal sebanyak 1.760.000 yang berhasil diamankan pada Senin (21/10) lalu.
Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Jambi, Mehrum mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkap jaringan rokok illegal tersebut. Hal itu disebabkan sistem jaringan yang terputus.
"Dia ini (tersangka ZR, red) merupakan sopir yang hanya mengambil dari sopir lainnya," katanya, Minggu (27/10).
Dia menyebutkan saat mengambil rokok illegal tersebut, ZR mengaku hanya bertugas membawa mobil ketujuan yang diminta oleh orang menyuruhnya.
"Disuruh antar saja ke tujuan dari sopir sebelumnya, bahkan sopir tersebut tidak mengetahui jika yang dibawanya merupakan rokok illegal,"sebutnya.
Saat ini timnya masih terus melakukan pemantauan jaringan rokok ilegal tersebut. "Kita terus pantau, kesulitannya itu putus jaringannya," ucapnya. (scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com