Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang menjadi saksi dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang di pengadilan Tipikor Jambi senin (12/11).

Jelang Persidangan, Ini Kata Zumi Zola

Posted on 2019-11-12 12:47:38 dibaca 3323 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang menjadi saksi dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang di pengadilan Tipikor Jambi senin (12/11).

Saat awak media menanyakan kesiapannya untuk bersaksi di persidangan, dia mengatakan akan membuka semua yang terjadi di tahun 2017 silam.

"Tunggu saja nanti, saya juga sudah di hukum, untuk apa lagi di tutup tutupi, kan ngak ada gunanya," kata Zola.


Dirinya atas kejadian yang menimpanya, dia percaya bahwa pemerintahan di Jambi tidak akan berbuat tindakan yang serupa.

"Saya percaya sama pak Fachrori tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, termasuk kepada walikota dan bupati di provinsi Jambi," akunya.(scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com