Saat ditanya majelis hakim, apakah sudah sering mendapatkan uang untuk pengesahan RAPBD Jambi, Zainal mengatakan jika itu sudah ada jatahnya.

Sidang Kasus Uang Ketok Palu, Zainal Abidin: Tahun 2017 Dapat 2 Kali, 2018 Belum Dapat

Posted on 2019-11-12 14:14:40 dibaca 3100 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Zainal Abidin dalam kesaksiannya dia sama sekali tidak menerima uang suap ketok palu RAPBD Jambi 2018, hanya saja dia mengaku jika pada tahun 2017 dia menerima uang suap ketok palu untuk RAPBD Jambi sebanyak dua kali, yang pertama pertama jatah Anggota dewan dan jatah Komisi III.

"Cuma 2017 yang dapat yang mulia, 2018 tidak dapat, yang pertama di kasih Rp 100 juta dari Rp 200 juta, kemudian di kasih lagi Rp 175 juta, total dapat Rp 375 juta yang mulia," kata Zainal Abidin, Senin (12/11).

Saat ditanya majelis hakim, apakah sudah sering mendapatkan uang untuk pengesahan RAPBD Jambi, Zainal mengatakan jika itu sudah ada jatahnya.

"Saya kurang tau yang mulai, yang jelas saya terima uang itu, karena semua yang urus ketua Fraksi Demokrat" akunya.(scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com