Pemkab Sarolangun Bersama Korsubgah KPK Gelar Supervisi Pencegahan Korupsi.

Pemkab Sarolangun Bersama Korsubgah KPK Gelar Supervisi Pencegahan Korupsi

Posted on 2019-11-27 19:50:37 dibaca 7335 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Bertempat di Gedung Pola Kantor Bupati Sarolangun (27/11/2019), Tim Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, dalam rangka Koordinasi, Audiensi dan Supervisi program pemberantasan korupsi pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2019.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra, Wakil Bupati Hilallatil Badri, Sekretaris Daerah Abdul Endang Naser, Serta Pimpanan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sarolangun, para Camat dan tamu undangan Lainnya.

Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra mengatakan, dirinya lsangat menyambut baik adanya kegiatan tersebut, kegiatan pembinaan dari Kosubgah KPK memang telah di jadwalkan untuk mengisi di Kabupaten Sarolangun, menurutnya pertemuan yang dilakukan merupakan lanjutkan dari pertemuan-pertemuan dari sebelumnya.

"Hari ini dapat kunjungan dan pembinaan dari Kosubgah KPK, memang ini sudah dijadwalkan Sarolangun hari ini, tentu pertemuan ini mengevaluasi kembali apa yang menjadi rekomendasi pertemuan-pertemuan sebelumnya, tadi disampaikan bahwa Sarolangun Ada 8 program yang menjadi rekomendasi KPK, Alhamdlillah Kita sudah laksanakan itu,"kata Cek Endra

Dijelaskannya, terkait rekomendasi Kosubgah KPK RI terhadap sistim penganggaran pada Pemkab Sarolangun menggunakan system E-Plenning dan E-Bageting, kesemua itu menurutnya telah dilakukan, meskipun sedikit rumit pelaksanaannya namun dengan terbiasa semua berjalan dengan baik dan lancar.

"Dengan penganggaran menggunakan systim E-Plenning dan E-Bageting kini terlaksana dengan baik, tidak ada lagi penambahan di tengah jalan tanpa adanya rekomendasi dalam E-Plenning dan Bageting, yang lain mengenai aset peningkatan Pendapatan daerah, baik penerimaan PBB, pajak restoran dan hotel sudah lumayan baik, termasuk masalah perizinan dan Hal ini sudah sistem online semua,"terangnya.

Terakhir, Bupati Cek Endra juga menanggapi isi penyampaian pidatonya Kosubgah KPK, terkait 2020 mendatang merupakan tahun Politik diprovinsi Jambi, juga mengenai jangan sampai terjadinya indikasi Grafitasi maupun suap.

" Tadi juga di ingatkan terkait Grafitasi dan suap, nah itulah, terimakasih telah di ingatkan, semoga tidak terjadi hal-hal seperti itu, dan tadi banyak juga hal lain baik mengenai masalah DD maupun P2DK Kita di Sarolangun. Sebanyak 149 Desa 5 Kelurahan tahun 2019, hanya ada 2 yang bermasalah, dan sekarang masih di proses dikejaksaan, untuk P2DK 100 persen tidak ada temuan, meskipun adanya temuan kecil-kecil namun saat ini masih dalam pembinaan Dinas Inspektorat,"ungkapnya

Sementara itu, Koordinator Bidang Supervisi Pencegahan Korupsi, KPK, Ratna Aida Zulaikha, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan Evaluasi terhadap program-program yang di jalankan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami ingin lebih detil tentang laporan dari OPD, tadi telah kita dengar bersama-sama tentang 8 program capaian kegiatan Kabupaten Sarolangun, sementara itu kita tahu tahun depan 2020 ada pilkada serentak, ini selalu kami ingatkan harus berhati - hati OTT KPK, banyak berimbas dari proses pilkada,"jelasnya.

Lebih lanjut, Ratna Aida Zulaikha juga menjelaskan banyak hal tentang Pencegahan Korupsi, baik terkait gratifikasi, proses perizinan BPTSP, Aset Pemerintah, Rotasi Jabatan, serta hubungan kerja Pemerintah daerah dengan DPRD.

"Titik point ditahun Politik, adalah kondisi APBD harus diperhatikan, Ada contoh lain Bupati klaten di OTT, secara pribadi membuat kekerasaan terhadap bawahannya, ternyata bawahannya telah diperas Oleh bupatinya sendiri. Kami ingatkan juga, ini juga rawan di Provinsi lain OTT ini, Terkait perizinan BPPTSP, yang pembuatan izin tidak transfaran dan lain sebagainya, tidak ada biaya pengurusan perizinan, namun paktanya banyak ditemukan biaya-biaya yang besar baik terkait sertifikat izin perkebunan, Usaha dan lain sebagainya,"pungkasnya.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com