Kepala Dukcapil Kabupaten Batanghari Ade Febriandi.

Mulai Desember, Dukcapil Batanghari Tidak Lagi Tandatangani Dokumen Kependudukan

Posted on 2019-12-03 16:31:27 dibaca 7226 kali

JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Batanghari, dan rapat koordinasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada kegiatan fasilitasi penyediaan data dan inovasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Batanghari. Selasa (03/12).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Batanghari tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari yang diwakili oleh Kasi Datun Ilma Ardi Riyadi,SH didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari Ade Febriandi S.Stp.,MM dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batanghari.

Ade Febriandi mengatakan kegiatan tersebut didasari oleh masih banyaknya warga masyarakat suku anak dalam (SAD) yang belum memiliki administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Ade juga memaparkan rapat koordinasi ini merupakan salah satu program pada Dukcapil setiap triwulan dalam rangka mensinergikan antara program Dukcapil dengan OPD dan para camat yang ada di Kabupaten Batanghari.

"Tujuan penyelenggaraan ini untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil, menguatkan kembali komitmen semua pihak terkait penyampaian digitalisasi seluruh proses penyelenggaraan administrasi kependudukan Dukcapil Go Digital, mendukung Pilkada 2020 dan sensus penduduk tahun 2020,"ujar Ade Febriandi.

Dijelaskan Ade mulai 01 Desember tahun 2019 dokumen kependudukan yakni Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan surat pindah tidak lagi distempel basah, atau ditandatangani, melainkan sudah menggunakan teknologi barcode.

"Penandatanganan sudah secara elektronik dengan menggunakan barcode, ini sudah instruksi secara nasional, teknologi ini tentunya agar lebih efisien, dan efektif, serta yang lebih penting tidak ada pemalsuan dokumen,"imbuhnya.

Dukcapil Kabupaten Batanghari menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperbaiki dokumen kependudukan.(rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com