Pembukaan Rapat Koordinasi Camat Se Provinsi Jambi Semester II Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (09/12),

Gubernur Ajak Seluruh Camat Tingkatkan Pelayanan Publik

Posted on 2019-12-10 00:18:48 dibaca 5883 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Gubernur Jambi Fachrori Umar, mengajak seluruh camat se Provinsi Jambi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Camat Se Provinsi Jambi Semester II Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (09/12), yang menetapkan tema “Peningkatan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kecamatan Menuju Jambi TUNTAS 2021.“

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Sekda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Drs.H.Apani Saharudin, mewakili Gubernur Jambi.

Gubernur mengemukakan, camat agar turut andil dalam peningkatan pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan program dan kegiatan yang dilaksankan pemerintah di daerah, dan camat merupakan ujung tombak pembangunan di daerah.

“Sebagai insan yang diberi amanah memimpin, kita berkewajiban menjalankan komitmen untuk berkerja lebih keras guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi menuju pemerintahan yang Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan mempercepat pemanfaatan teknologi komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar gubernur.



Gubernur menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur hak dan kewajiban, baik penyelenggara maupun pengguna pelayan publik, bahwa standar pelayanan publik adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik, tentu memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayan publik, baik penyelenggara negara, BUMN, BUMD, BHMN hingga swasta maupun persorangan menyelenggaraan pelayanan yang terstandarisasi, dengan memenuhi komponen standar pelayanan publik, masyarakat harus dapat merasakan pelayanan dari penyelenggara pemerintahan,” tuturnya. (*/wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com